Penindakan balapan liar yang dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Razia balap liar yang digelar Satlantas Polresta Palangka Raya pada Minggu(10/5/2026) dini hari mengungkap temuan mengejutkan. Selain mengamankan puluhan kendaraan bermotor, polisi juga menemukan alat hisap sabu hingga senjata tajam modifikasi dari para pelaku yang terjaring operasi.
Dalam patroli gabungan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 24 kendaraan bermotor yang diduga terlibat aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya.
Puluhan motor yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot brong dan telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan. Penindakan dilakukan di beberapa titik rawan balap liar seperti Jalan Ir Soekarno dan Jalan Garuda.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto mengatakan, pihaknya menemukan alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Ir Soekarno.
“Saat kami lakukan pemeriksaan pada kendaraan tersebut, ditemukan alat hisap sabu. Kami menemukan bong, pipet, plastik klip, korek dan lainnya yang berkaitan dengan alat hisap sabu,” tegas Hermanto, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, pemilik kendaraan juga mengakui sempat mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum diamankan dalam razia balap liar tersebut.
“Yang bersangkutan mengakui dua hari sebelumnya telah mengonsumsi barang haram tersebut. Untuk pelaku ini kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam razia di kawasan Jalan Garuda, polisi kembali menemukan benda mencurigakan yang telah dimodifikasi menyerupai senjata tajam.
“Kami menemukan satu bilah sendok yang telah diubah menyerupai senjata tajam jenis pisau,” ungkap Hermanto.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi balap liar demi menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Palangka Raya, terutama pada malam hingga dini hari.
“Operasi ini dilakukan agar para pelaku balap liar tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan aksi berbahaya di jalan raya yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (rk/sb)