seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Penyidik Perkuat Bukti Dugaan Korupsi KPU Kotim, Tersangka Segera Ditetapkan

by Redaksi - Tanggal 11-05-2026,   jam 07:16:23
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Aroma dugaan korupsi dana hibah di tubuh KPU Kotawaringin Timur (Kotim) makin menyengat. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun langsung ke kantor KPU Kotim, Senin (11/5/2026), untuk membongkar dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah bernilai fantastis mencapai Rp40 miliar.

Langkah Kejati Kalteng ini menandakan kasus tersebut kini memasuki babak serius. Penyidik dan auditor melakukan klarifikasi serta pencocokan alat bukti dengan barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan berlangsung.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, membenarkan kedatangan tim penyidik ke kantor KPU Kotim. Menurutnya, proses itu dilakukan guna mempercepat penghitungan kerugian negara yang saat ini masih didalami auditor BPKP.

“Memang ada kegiatan penyidik ke kantor KPU Kotim. Ini bagian dari rangkaian penyidikan bersama tim auditor BPKP untuk memastikan kecocokan alat bukti dan barang bukti yang sudah kami peroleh,” ujarnya.

Meski penyidikan terus bergerak, Kejati Kalteng hingga kini belum menetapkan tersangka. Hendri menyebut perkara tersebut cukup kompleks karena melibatkan banyak pihak dan membutuhkan pendalaman tambahan.

“Dari penyidikannya sudah sangat banyak, jadi kami butuh waktu melakukan klarifikasi,” katanya.

Namun demikian, Kejati memberi sinyal penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Setelah audit kerugian negara rampung, penyidik memastikan proses hukum akan segera ditingkatkan ke tahap berikutnya.

“Kami berupaya mempercepat proses penyidikan perkara ini, sehingga setelah semua selesai, sesegera mungkin dapat menetapkan tersangka,” tegas Hendri.

Saat ini, seluruh pemeriksaan saksi disebut telah selesai dilakukan. Penyidik bersama auditor kini fokus menelusuri kesesuaian data, dokumen, serta keterangan para pihak terkait dugaan penyimpangan dana hibah KPU Kotim tersebut.

Meski begitu, pihak Kejati Kalteng masih menutup rapat detail dokumen maupun item yang diperiksa dalam klarifikasi di kantor KPU Kotim. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran besar lembaga penyelenggara pemilu di Kotim. (f1/sb)