Pemkab Lamandau Susun RPJP Tahura Bukit Benyawai dan Bukit Selajaan untuk Pengelolaan Berkelanjutan
SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Benyawai dan Bukit Selajaan, yang berlangsung di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Lamandau, Penyang, yang mewakili Bupati Lamandau. Hadir pula dalam forum tersebut para camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, perwakilan NGO, unsur Koramil, Polsek, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Penyusunan RPJP ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan, sekaligus memastikan keberadaan Tahura tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kabupaten Lamandau sendiri memiliki kawasan hutan konservasi berupa Tahura dengan total luas 4.259,83 hektare. Kawasan tersebut terdiri dari Tahura Bukit Benyawai seluas 2.436,39 hektare dan Tahura Bukit Selajaan seluas 1.823,44 hektare, yang saat ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutan tertulis Bupati Lamandau yang dibacakan oleh Staf Ahli Penyang, ditegaskan bahwa dokumen RPJP memiliki peran penting sebagai pedoman utama dalam pengelolaan kawasan Tahura selama 10 tahun ke depan.
“Melalui penyusunan dokumen RPJP ini diharapkan pengelolaan Tahura ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Penyang saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi.
“Masukan dari seluruh pihak sangat penting agar dokumen RPJP ini benar-benar komprehensif dan dapat diimplementasikan secara optimal,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan konsultasi bersama, di mana para peserta memberikan berbagai saran dan masukan terkait arah pengelolaan Tahura Bukit Benyawai dan Bukit Selajaan ke depan.
Melalui penyusunan RPJP ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap pengelolaan kawasan Tahura dapat semakin terarah, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat. (sb/*)