Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut ketika memediasi persoalan alat berat dua belah pihak. (FOTO: ISTIMEWA)
Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Mediasi Sengketa Alat Berat, Berakhir Damai
SB, SAMPIT - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut berhasil memediasi persoalan penahanan alat berat excavator yang dipicu kesalahpahaman terkait pembayaran. Permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Kantor Polsek Pulau Hanaut pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah adanya pengaduan dari M. Fadhiliur Ihsan terkait penahanan alat berat miliknya oleh Alpian.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono menjelaskan, pihaknya menerima laporan terkait kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berujung pada penahanan alat berat excavator tersebut.
“Permasalahan ini dipicu adanya kesalahpahaman terkait penyelesaian pembayaran, sehingga dilakukan mediasi untuk mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Purwono.
Dalam proses penyelesaian, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Aiptu Yuyun bersama Aipda Ahmad Rusli mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna dilakukan mediasi secara kekeluargaan.
“Anggota kami mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” tambahnya.
Setelah proses mediasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 17.30 WIB, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan dituangkan dalam surat perjanjian bersama.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan dinyatakan selesai melalui jalur perdamaian dan kekeluargaan. (f1/sb)