Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Disdukcapil Lamandau Hadirkan Layanan Rekam dan Cetak KTP-el Gratis di Sematu Jaya

Redaksi 26-05-2026, 03:13 WIB 1 menit baca
Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas pelayanan rekam dan cetak KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) resmi hadir di Kecamatan Sematu Jaya, Selasa (26/5/2026). FOTO: DUKCAPIL/SB
Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas pelayanan rekam dan cetak KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) resmi hadir di Kecamatan Sematu Jaya, Selasa (26/5/2026). FOTO: DUKCAPIL/SB

SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah kecamatan. Kini, layanan rekam dan cetak KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) resmi hadir di Kecamatan Sematu Jaya, Selasa (26/5/2026). 

Layanan tersebut mulai beroperasi pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Sematu Jaya, Desa Purwareja, Kabupaten Lamandau.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lamandau untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP-el bagi pemula, pencetakan fisik KTP-el bagi warga yang sudah melakukan perekaman, serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0 hingga 17 tahun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau, Turmudi, S.Hut., saat dikonfirmasi awak media mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lamandau dalam meningkatkan pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

"Menindaklanjuti program Bupati Lamandau untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat," ujarnya.

Turmudi menjelaskan, hingga saat ini Disdukcapil Lamandau telah mengoperasikan layanan administrasi kependudukan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sematu Jaya, Mentobi Raya, Bulik Timur, Lamandau, dan Delang.

Sementara itu, dua kecamatan lainnya ditargetkan mulai beroperasi pada bulan depan, yaitu Kecamatan Batang Kawa dan Belantikan Raya.

"Ini untuk melengkapi layanan administrasi kependudukan di setiap desa dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga adminduk dapat diakses dengan mudah, cepat, dan gratis oleh masyarakat Kabupaten Lamandau," jelasnya.

Ia menegaskan, Disdukcapil Lamandau akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Dengan hadirnya layanan langsung di kecamatan, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. (BY/SB)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard