seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Lapas Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 31-05-2026,   jam 09:43:44
Ilustrasi Ilustrasi

SB, PALANGKA RAYA – Anton Kurniawan, mantan anggota Polresta Palangka Raya yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan seorang sopir ekspedisi, ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anton ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh petugas lapas saat melakukan pemeriksaan rutin di blok hunian warga binaan. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Hingga kini, penyebab pasti kematian narapidana tersebut masih menjadi misteri dan masih dalam penyelidikan aparat terkait. Petugas lapas bersama kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton sempat menjadi perhatian publik setelah diduga berupaya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Upaya tersebut berhasil digagalkan petugas sipir yang memergokinya saat berada di area yang tidak semestinya.

Dalam peristiwa itu, petugas juga menemukan sepucuk senjata api yang dilengkapi proyektir atau senter taktis. Penemuan senjata tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jalur masuk barang terlarang ke dalam lapas dan sempat menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum.

Anton diketahui merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang divonis penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan luas masyarakat karena melibatkan anggota kepolisian aktif saat peristiwa terjadi.

Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah Anton kini telah dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Tim medis dijadwalkan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian dan memastikan ada atau tidaknya unsur lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya maupun kepolisian hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi sebelum menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab kematian narapidana tersebut. (sb/*)