seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polsek Ketapang Amankan Perempuan dengan 9 Paket Sabu

by Redaksi - Tanggal 03-06-2026,   jam 02:45:18
SM, terduga pelaku pengedar sabu yang diamankan oleh Polres Kotim. (FOTO:ISTIMEWA) SM, terduga pelaku pengedar sabu yang diamankan oleh Polres Kotim. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang perempuan berinisial SM (27) terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

SM diamankan di sebuah rumah di Jalan DI Panjaitan Gang Tiung Andai, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut terlapor kerap membawa sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi,” kata Edy, Rabu (3/6/2026).

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT/RW dan warga setempat, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi sembilan paket sabu yang dikemas dalam plastik klip.

“Ditemukan sembilan paket yang diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,37 gram. Terlapor mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya,” ujarnya.

Terlapor bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat SM dengan pasal terkait tindak pidana narkotika. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyidikan oleh Polsek Ketapang. (f1/sb)