seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Polres Kotim Ungkap Dugaan Pembunuhan Warga Teluk Sampit, Pelaku Diamankan

by Redaksi - Tanggal 06-06-2026,   jam 09:40:20
Petugas yang evakuasi jenazah korban pembunuhan yang ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik warga di Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.FOTO: ABU/SB Petugas yang evakuasi jenazah korban pembunuhan yang ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik warga di Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.FOTO: ABU/SB

SB, SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap M Noryasin (32), warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, yang ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik warga di Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah penyelidikan dilakukan secara intensif oleh jajaran kepolisian.

"Bahwa pembunuhan di Kuayan sudah terungkap. Saat ini sedang dilengkapi administrasi penyidikan dan segera akan kami rilis," ujar Resky, pada Sabtu (6/6/2026).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat pasca ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perkebunan sawit pada Rabu (3/6/2026).

Sementara itu Camat Mentaya Hulu Edison saat dikonfirmasi dirinya membenarkan hal tersebut. 

"Benar pelaku telah diamankan oleh Polres Kotim di Jalan S Parman Kota Sampit", ucapnya. 

Sebelumnya, Polres Kotim melalui Polsek Mentaya Hulu menerima laporan dugaan pembunuhan pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5/VI/2026/SPKT/POLSEK MENTAYA HULU/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALTENG.

Korban diketahui merupakan warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Jenazahnya ditemukan di area kebun sawit warga di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, sehingga memicu penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.

Meski terduga pelaku telah diamankan, polisi masih belum mengungkap identitas maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh.

Polres Kotim menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga kasus tersebut tuntas. Kepolisian juga berencana menyampaikan perkembangan lengkap kasus ini dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat. (f1/sb)