Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Siapkan Pelabuhan Danum Are untuk Relokasi Sementara Pasar Ikan Jalan Mawar

Redaksi 10-06-2026, 12:40 WIB 2 menit baca
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas, Vitrianson, bersama sejumlah kepala perangkat daerah, camat, dan lurah, meninjau Pelabuhan Danum Are, Selasa (9/6/2026). FOTO: FADLI/SB
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas, Vitrianson, bersama sejumlah kepala perangkat daerah, camat, dan lurah, meninjau Pelabuhan Danum Are, Selasa (9/6/2026). FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas, Vitrianson, bersama sejumlah kepala perangkat daerah, camat, dan lurah, meninjau Pelabuhan Danum Are, Selasa (9/6/2026). Lokasi tersebut direncanakan menjadi tempat relokasi sementara Pasar Ikan Jalan Mawar.

Peninjauan dilakukan usai pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Blok R, Jalan Anggrek, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menata kawasan pasar sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik selama proses perbaikan pasar ikan lama.

Kepala DKPP Kabupaten Kapuas, Vitrianson, menjelaskan bahwa rencana relokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan sebelumnya ke kawasan pasar ikan di pinggir Sungai Danum Are yang kondisinya dinilai mulai memprihatinkan.

Menurutnya, sebagian fasilitas dan area pasar mengalami penurunan kualitas sehingga perlu dilakukan penataan dan perbaikan guna meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kelancaran aktivitas perdagangan.

"Setelah berdiskusi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan selaku pengelola aset kawasan, disepakati bahwa aktivitas pasar ikan perlu direlokasi sementara sambil menunggu proses rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas yang baru," ujar Vitrianson.

Ia mengatakan, pemerintah daerah bersama Wakil Bupati turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi yang direncanakan sebagai tempat relokasi sekaligus mendengarkan berbagai masukan dari pihak terkait.

Meski relokasi masih menunggu keputusan dan tindak lanjut teknis dari Dinas Perhubungan, pemerintah berharap aktivitas perdagangan ikan tetap berjalan normal selama masa penataan berlangsung.

"Kami berharap kondisi pelayanan di lokasi relokasi nantinya tidak jauh berbeda dengan pasar lama. Para pedagang yang menggunakan transportasi sungai tetap dapat melakukan aktivitas bongkar muat dan berjualan melalui Pelabuhan Danum Are. Untuk pelayanan dan penarikan retribusi juga tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Sebagai lokasi relokasi sementara, Pelabuhan Danum Are dinilai memiliki akses yang memadai bagi para pedagang ikan yang selama ini mengandalkan jalur transportasi sungai. Para pedagang nantinya diharapkan dapat menambatkan perahu dan melakukan aktivitas perdagangan dari lokasi tersebut.

"Pelayanan dan ketentuan retribusi tetap berjalan seperti biasa. Kami berharap langkah ini dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan selama proses perbaikan berlangsung," tambah Vitrianson.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa seluruh mekanisme relokasi akan dibahas secara matang melalui rapat koordinasi bersama instansi terkait sebelum pelaksanaan dilakukan. Jadwal dan teknis pemindahan pedagang akan diumumkan setelah seluruh persiapan selesai.

Melalui penataan dan relokasi sementara ini, pemerintah daerah berharap kawasan perdagangan ikan di Kuala Kapuas dapat menjadi lebih tertata, aman, nyaman, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (hms/f4) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard