Pemkab Kapuas Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi Rumah Potong Unggas
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, pada Selasa (9/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas rencana penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas sekaligus peningkatan kualitas pelayanan melalui penambahan fasilitas yang tersedia di RPU.
Dalam rapat tersebut Sekda Kapuas Usis I. Sangkai mengatakan, pembahasan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penambahan fasilitas pada Rumah Potong Unggas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, penyesuaian yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai aturan," ujar Usis.
Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diambil harus memperhatikan aspek pelayanan publik, keberlanjutan operasional fasilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, tarif retribusi yang diberlakukan juga harus tetap mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2024.
"Kita harus memastikan bahwa penerapan tarif retribusi tetap sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang penting agar pelayanan dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha," tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat merumuskan kebijakan yang seimbang antara peningkatan pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga keberadaan Rumah Potong Unggas dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung aktivitas usaha di daerah. (hms/f4)