Bupati Kapuas Sambut Tim Stranas PK, Dorong Penguatan Digitalisasi Layanan RSUD Kapuas
SB, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P., menerima kunjungan lapangan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam rangka observasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri dan integrasi platform SATU SEHAT di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 Paviliun RSUD tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini beserta jajaran, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo dr. Dellianae, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawalan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis NIK yang bertujuan mendorong implementasi penuh Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai syarat verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi klaim fiktif maupun manipulasi layanan kesehatan.
Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.
"Semangat kami bukan mencari kesalahan, tetapi membangun tata kelola yang baik agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam paparannya, Direktur RSUD Kapuas dr. Dellianae menjelaskan bahwa digitalisasi layanan rumah sakit terus berkembang sejak penerapan SIMRS Khanza Mandiri pada 2018. Bahkan, per 2 Juni 2026, status tata kelola Rekam Medis Elektronik RSUD Kapuas telah dinyatakan valid oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Meski demikian, pihak rumah sakit masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya angka pending klaim BPJS yang berkisar 10 hingga 12 persen akibat ketidaksesuaian koding dan rekam medis, serta kendala sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Master Patient Index (MPI) SATU SEHAT.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Stranas PK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Ia meminta seluruh jajaran RSUD memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat tata kelola administrasi dan pelayanan kesehatan.
"Kami sangat berterima kasih atas pendampingan ini. Lebih baik melakukan pencegahan dan perbaikan sejak dini daripada menghadapi persoalan hukum di kemudian hari. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk berdiskusi dan memperkuat tata kelola yang baik," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan rencana pengembangan RSUD Kapuas melalui skema tukar guling aset dengan Bank Kalteng seluas sekitar setengah hektare. Program yang ditargetkan rampung pada 2027 tersebut akan menjadikan bangunan Bank Kalteng sebagai pusat manajemen rumah sakit yang modern.
Selain itu, sekitar 10 unit rumah dinas di kawasan tersebut direncanakan menjadi hunian terintegrasi bagi dokter spesialis guna mendukung pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan optimal bagi masyarakat. (hms/f4)