seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Kalteng Finalisasi Raperda Investasi, Pelajari Regulasi Kalsel

by Redaksi - Tanggal 20-06-2026,   jam 11:17:34
Siti Nafsiah Siti Nafsiah

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan untuk mempelajari regulasi serupa yang telah lebih dulu diterapkan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafisah, mengatakan pembahasan raperda tersebut sebenarnya sudah rampung di tingkat panitia khusus.

“Pembahasannya sudah tuntas di tingkat pansus dan telah dibahas bersama dinas terkait. Saat ini tinggal menyelesaikan tahapan administrasi sebelum diajukan untuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Ia menjelaskan, kunjungan ke Kalimantan Selatan dilakukan untuk memperkaya substansi regulasi sekaligus mempelajari pengalaman daerah lain dalam mengelola investasi dan pelayanan perizinan.

“Kami ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan mampu mendukung iklim investasi yang lebih baik di Kalteng,” ujarnya.

Dari hasil studi banding tersebut, DPRD Kalteng memperoleh berbagai masukan terkait tata kelola pelayanan investasi, sinkronisasi regulasi, hingga penguatan sistem pelayanan kepada pelaku usaha.

“Masukan yang kami terima akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum raperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (sb/*)