Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha
SB, SAMPIT – Upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai perlu melibatkan lebih banyak pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengapresiasi perusahaan yang telah membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api (MPA) di sekitar wilayah operasionalnya.
Menurutnya, keberadaan MPA sangat membantu karena dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan penanganan awal ketika muncul titik api.
“Pembinaan dari perusahaan ini tentunya sangat positif. Kawasan Kotim masih banyak hutannya dan laporan kebakaran juga masih sering kita terima, baik di kawasan hutan maupun di pinggir jalan,” ujar Angga, Rabu (12/8/2026).
Ia menilai keterlibatan perusahaan sangat penting untuk memperkuat pemerintah dan petugas dalam menghadapi ancaman karhutla. Dukungan tersebut tidak hanya melalui pembentukan MPA, tetapi juga bantuan akomodasi dan fasilitas bagi petugas maupun masyarakat.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya perusahaan yang sudah membentuk satuan untuk melakukan tindakan pemadaman api,” katanya.
Angga berharap langkah tersebut diikuti seluruh perusahaan di Kotim. Menurutnya, semakin banyak kelompok masyarakat yang terlatih dan siap bergerak, semakin cepat pula kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
“Harapan kami, program pembentukan, pembinaan dan satuan seperti ini juga dilakukan semua perusahaan lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan juga perlu didorong untuk membentuk kelompok yang terorganisir dalam membantu penanganan karhutla.
Sementara itu, terkait dukungan perusahaan selama ini, Angga menyebut kontribusinya cukup baik, terutama dalam membantu BPBD dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Yang saya tahu sementara ini cukup baik. Ada perusahaan yang memberikan bantuan akomodasi, khususnya untuk wilayah di sekitar mereka, baik kepada BPBD maupun masyarakat,” pungkasnya. (f1/sb)