Bupati Kotim Halikinnor saat membuka kegiatan konsultasi dan pendampingan penyusunan bukti dukung serta persiapan UKPBJ menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) Proaktif wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng),Kamis (27/8/2026).FOTO:ABU/SB
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) tidak hanya berperan dalam proses administrasi pengadaan, tetapi mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat membuka kegiatan konsultasi dan pendampingan penyusunan bukti dukung serta persiapan UKPBJ menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) Proaktif wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri dari kepala UKPBJ dan pengelola kapabilitas UKPBJ dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kalteng.
Halikinnor mengatakan, transformasi UKPBJ menjadi hal penting karena proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah serta manfaat yang diterima masyarakat.
“UKPBJ harus mampu bergerak dari sekadar menjalankan proses administratif menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Halikinnor.
Menurutnya, status PKP-BJ Proaktif bukan sekadar predikat atau target administratif. Capaian tersebut harus mencerminkan kematangan organisasi, profesionalisme, inovasi, serta kualitas pelayanan UKPBJ.
Karena itu, penyusunan bukti dukung dalam proses penilaian harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilakukan UKPBJ, termasuk manfaatnya bagi organisasi maupun pembangunan daerah.
“Bukti dukung harus menggambarkan apa yang benar-benar telah dilakukan oleh UKPBJ, bagaimana proses tersebut memberikan manfaat bagi organisasi, serta bagaimana inovasi dan layanan UKPBJ mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” katanya.
Halikinnor juga meminta UKPBJ di Kalteng, khususnya Kotim, terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas. Pemanfaatan teknologi dalam proses pengadaan, lanjutnya, juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia menegaskan, pengadaan pemerintah tidak semata-mata berkaitan dengan bagaimana mendapatkan barang atau jasa, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pengadaan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil (UMK) dan koperasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.
l
Dalam kegiatan tersebut, pendampingan dilakukan dengan menghadirkan pembina kapabilitas UKPBJ dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta pengelola kapabilitas UKPBJ dari Pemerintah Kota Depok.
Sementara itu, Ketua Panitia Suharno mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman UKPBJ terhadap indikator kematangan, mekanisme penilaian PKP-BJ Proaktif, hingga pendampingan penyusunan bukti dukung yang dipersyaratkan.
“Kegiatan ini juga untuk menyusun langkah tindak lanjut dan strategi percepatan peningkatan kematangan UKPBJ menuju PKP-BJ. Selain itu, memperkuat koordinasi dan sinergi antar-UKPBJ di wilayah Kalteng,” terangnya.
Pemkab Kotim berharap peningkatan kematangan UKPBJ di Kalteng dapat mendorong tata kelola pengadaan pemerintah yang semakin profesional, transparan, akuntabel, inovatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (f1/sb)