Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany
SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pembaruan dilakukan seiring perubahan sistem klasifikasi rumah sakit yang diterapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, mengatakan rumah sakit kini tidak lagi hanya dinilai berdasarkan tipe A, B atau C. Penilaian lebih diarahkan pada kompetensi dan kemampuan pelayanan.
“Sekarang sistem klasifikasi rumah sakit sedang bertransformasi. Tidak lagi hanya berdasarkan tipe A, B dan C, tetapi dilihat dari kompetensi dan kemampuan pelayanan,” kata Yulia, Sabtu (29/8/2026).
Dalam sistem baru tersebut, rumah sakit akan dikelompokkan dalam empat strata kompetensi, yakni dasar, madya, utama dan paripurna.
Yulia menyebut RSUD dr Murjani Sampit saat ini terus memperbarui data fasilitas dan layanan melalui ASPAK. Data tersebut menjadi bagian penting untuk menentukan kemampuan dan strata rumah sakit.
“Kami terus memperbarui ASPAK layanan rumah sakit. Nanti akan dilihat apakah kami masuk strata utama atau paripurna. Semuanya berdasarkan kompetensi dan kemampuan rujukan,” ujarnya.
ASPAK mencakup berbagai aspek, mulai dari gedung, sarana dan prasarana, alat kesehatan hingga sistem tata udara di ruang pelayanan. Seluruh fasilitas tersebut harus memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami akan terus melakukan pembenahan agar layanan naik ke level yang lebih baik. Yang utama adalah kepercayaan masyarakat, memenuhi syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta fokus pada pasien dan kualitas SDM,” tegas Yulia. (f1/sb)