Lewati ke konten utama
HUKUM

Penindakan Balap Liar di Kapuas Hulu

Redaksi 14-09-2026, 21:29 WIB 1 menit baca
Sepeda motor yang berhasil diamankan diduga melakukan balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi di Kecamatan Kapuas Hulu, pada Minggu (13/9/2026). FOTO: HUMAS/SB
Sepeda motor yang berhasil diamankan diduga melakukan balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi di Kecamatan Kapuas Hulu, pada Minggu (13/9/2026). FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS - Satlantas Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Hulu melakukan penindakan terhadap aksi balap liar serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Minggu (13/9/2026). 

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA, melalui Kasat lantas AKP Aries Gunawan., S.H., M.M, mengungkapkan penindakan pelanggaran dengan sistem hunting terhadap pengendara yang diduga melaksanakan balap liar, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka lantas dan gangguan kamtibmas.

"Penindakan terhadap pelanggar pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta yang di duga melaksanakan aksi balap liar dengan tilang sebanyak 14 pelanggar," ungkapnya.

Lanjutnya kegiatan tersebut merupakan upaya Satlantas Polres Kapuas dalam menekan angka laka lantas serta meminamilisir pelanggaran lalu lintas. Sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif, pengguna jalan yang berkeselamatan.

"Menciptakan wilayah hukum Polres Kapuas zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan Mlmemberikan efek jera terhadap pelanggar," pungkasnya. (sb) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard