4.200 Liter Miras Ilagal dan 799 Ribu Barang Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Sampit
SB, SAMPIT – Ribuan liter minuman keras ilegal ternyata masih beredar di wilayah Kalimantan Tengah. Bea Cukai Sampit mengungkap 4.200 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang berhasil ditindak dan kini dimusnahkan.
Tak hanya miras, sebanyak 799.440 batang rokok ilegal juga ikut dimusnahkan, Selasa (15/9/2026).
Nilai seluruh barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1,35 miliar. Negara pun berhasil menyelamatkan potensi kerugian sekitar Rp1,16 miliar.
Yang paling mencolok adalah lonjakan MMEA ilegal. Dibandingkan pemusnahan pada 2025, jumlahnya tahun ini meroket hingga 2.296 persen.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, mengatakan peningkatan tersebut menjadi salah satu gambaran seriusnya tantangan pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal.
“Modus pelanggaran semakin kompleks,” kata Agus saat pemusnahan, Selasa (15/9/2026).
Pelaku tidak lagi hanya mengandalkan toko atau jalur distribusi biasa. Transaksi kini dapat dilakukan melalui dunia maya, sementara barang dikirim menggunakan berbagai layanan pengantaran.
“Mulai dari identitas yang disamarkan, transaksi melalui e-commerce, penggunaan jasa pengiriman, baik perusahaan jasa titipan maupun ojek online, hingga distribusi secara point to point,” jelasnya.
Menurut Agus, barang ilegal tersebut ditemukan beredar di sejumlah tempat. Mulai dari toko kelontong, tempat hiburan malam hingga pengiriman langsung kepada konsumen.
Kondisi ini membuat pengawasan menjadi semakin menantang karena jalur distribusi dapat berpindah dan sulit terlihat.
Sepanjang 1 Januari 2025 hingga 31 Juli 2026, Bea Cukai Sampit mencatat 101 Surat Bukti Penindakan.
Khusus 2026, frekuensi penindakan meningkat hingga 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Rata-rata kami melakukan dua kali penindakan setiap pekan,” ungkap Agus.
Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan juga meningkat. Hasil tembakau naik 10,96 persen dibandingkan pemusnahan 2025.
Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan melonjak 63,48 persen. Dari tiga kabupaten yang berada dalam wilayah pengawasan Bea Cukai Sampit, Kotawaringin Timur menjadi daerah paling rawan dengan persentase 68,66 persen. Kemudian Seruyan 21,8 persen dan Katingan 9,54 persen.
“Wilayah kerja kami cukup luas karena mencakup Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan. Karena itu, sinergi dan pertukaran informasi antar-aparat penegakan.
Petugas menemukan beragam bentuk pelanggaran. Tidak hanya barang yang tidak dilekati pita cukai, tetapi juga penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas hingga pita cukai yang bukan haknya.
“Keberhasilan berbagai operasi penindakan ini tidak terlepas dari sinergi dan pertukaran informasi antar-aparat penegak hukum,” katanya.
Dalam penanganan perkara, Bea Cukai Sampit menerapkan asas ultimum remedium. Artinya, sanksi pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir.
Sepanjang 2025 hingga 2026, denda administrasi hasil penindakan BKC yang telah masuk ke kas negara mencapai Rp1,963 miliar.
“Langkah ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi bentuk optimalisasi pemulihan hak-hak negara atas pelanggaran hukum yang terjadi,” tegas Agus.
Seluruh barang yang dimusnahkan telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Bea Cukai Sampit kemudian mengajukan peruntukannya kepada KPKNL Pangkalan Bun.
Setelah seluruh tahapan dan persetujuan sesuai ketentuan selesai, barang-barang tersebut dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Prosesi dimulai di halaman Kantor Bea Cukai Sampit, kemudian dilanjutkan di TPA dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur.
Agus menegaskan, pemusnahan ribuan liter miras dan ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut bukan menjadi akhir pengawasan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal,” pungkasnya.
Dengan modus distribusi yang semakin beragam dan transaksi yang merambah ruang digital, perang terhadap barang ilegal di Sampit dan sekitarnya dipastikan belum selesai. (f1/sb)