Lewati ke konten utama
Provinsi

Dua Merek Beras Fortifikasi Bermasalah Ditemukan di Sampit

Redaksi 18-09-2026, 08:27 WIB 2 menit baca
Petugas DPKP Kabupaten Kotim ketika melaksanakan pemeriksaan sejumlah swalayan di wilayah setempat. (FOTO: ISTIMEWA)
Petugas DPKP Kabupaten Kotim ketika melaksanakan pemeriksaan sejumlah swalayan di wilayah setempat. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan dua merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar produk bermasalah pemerintah saat melakukan pemeriksaan di sejumlah toko modern di Sampit.

Dua produk tersebut yakni Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Keduanya masih ditemukan dipajang di rak penjualan sejumlah swalayan.

“Kami menemukan dua merek, yaitu Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Pihak swalayan langsung kami minta menarik produk tersebut dari peredaran,” kata Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, Kamis (17/9/2026).

Pengawasan dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) RI menemukan sejumlah produk beras yang dinilai tidak sesuai dengan standar klaim gizi dan ketentuan izin edar.

Petugas DPKP menyisir sejumlah pusat perbelanjaan dan ritel modern di Sampit, termasuk Hypermart, swalayan, Indomaret, dan Alfamart.

Menurut Yephi, pemeriksaan tidak hanya melihat merek produk. Petugas juga mengecek label, klaim kandungan gizi, keamanan pangan, serta legalitas izin edar yang tercantum pada kemasan.

“Pengawasan ini bagian dari pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan atau PSAT, khususnya terhadap beras yang mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi,” ujarnya.

Setelah menyasar ritel modern, DPKP Kotim akan memperluas pemeriksaan ke pedagang kecil dan toko sembako, terutama yang berada di pasar tradisional.

“Kami khawatir produk tersebut masih beredar di tingkat pengecer kecil. Karena itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan,” jelas Yephi.

Ia meminta masyarakat lebih teliti saat membeli beras kemasan, terutama produk yang mencantumkan klaim kandungan gizi tertentu atau label fortifikasi.

Pemerintah sebelumnya mencatat 25 merek beras yang dinilai tidak sesuai dengan standar klaim gizinya, yaitu Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabetes.

DPKP Kotim memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan agar beras dan pangan segar lainnya yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, serta ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan pangan yang beredar di Kotim aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard