Lewati ke konten utama
Provinsi

14,9 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Walhi Desak Gubernur Minta Maaf di Tengah Kepungan Asap

Redaksi 12-10-2026, 18:07 WIB 4 menit baca
Tampak dari atas terpantau sejumlah lahan terbakar.
Tampak dari atas terpantau sejumlah lahan terbakar.

SB, PALANGKA RAYA – Saat karhutla melahap hampir 15 ribu hektare lahan dan kasus ISPA menembus 91.000, pernyataan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran justru memantik gelombang kritik atau kepungan kabut asap. WALHI Kalteng bersama Solidaritas Perempuan Mamut Menteng mendesak orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Sorotan tersebut muncul setelah Agustiar melontarkan kalimat, “Bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi”, dalam konteks pembahasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan itu dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi ancaman kabut asap dan gangguan kesehatan.

Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan empati dan tindakan nyata dari pemimpinnya, bukan pernyataan yang dinilai tidak pantas di tengah situasi darurat.

“Terlepas dari maksudnya sebagai candaan atau lelucon, pernyataan tersebut tetap tidak etis dan tidak pantas disampaikan, terlebih di tengah situasi darurat yang membutuhkan empati, kepekaan, dan tanggung jawab seorang pemimpin,” tegas Janang.

Kritik itu muncul di tengah besarnya dampak karhutla di Kalteng. Data akumulasi BPBD Kalteng mencatat 4.512 kejadian kebakaran dengan luas lahan terbakar mencapai 14.989,41 hektare selama periode 1 Januari hingga 29 September 2026 pukul 18.00 WIB. Pada saat yang sama, kasus ISPA dilaporkan mencapai 91.000 hingga September 2026.

Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya ancaman karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan penyakit penyerta menjadi kelompok yang rentan terpapar asap. Petugas pemadam dan relawan juga harus berhadapan dengan risiko saat berjibaku mengendalikan api.

Janang menilai persoalan karhutla tidak bisa diselesaikan hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Pemerintah perlu membenahi tata kelola lahan, memperketat pengawasan lingkungan, dan memastikan kebijakan pencegahan berjalan efektif.

“Penanganan karhutla membutuhkan keseriusan, koordinasi, serta kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, bukan pernyataan yang berpotensi melukai perasaan masyarakat atau mengalihkan perhatian dari persoalan utama,” ujarnya.

Ia mendesak Agustiar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sekaligus menunjukkan tanggung jawab melalui langkah konkret. Pemerintah juga diminta memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan efektivitas penanganan karhutla, serta memastikan masyarakat mendapat perlindungan dari bahaya kabut asap.

Janang turut meminta pemerintah provinsi menyampaikan kondisi karhutla secara menyeluruh kepada pemerintah pusat agar dukungan dan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Dalam situasi krisis ini, masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang berempati, komunikasi publik yang beretika, dan keberpihakan nyata terhadap keselamatan rakyat,” katanya.

Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Kalteng, Irene Natalia Lambung, juga menyoroti dampak karhutla terhadap perempuan di tingkat akar rumput dan masyarakat adat. Menurutnya, kelompok tersebut harus mendapat perlindungan nyata, bukan sekadar menjadi bagian dari pembahasan ketika bencana terjadi.

“Perempuan yang terdampak saat ini membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan yang tidak berdasarkan data. Perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran juga harus ditindak tegas secara hukum,” tegas Irene.

Ia meminta penegakan hukum dilakukan terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, kebijakan penanganan karhutla harus memperhatikan keadilan gender, melindungi masyarakat adat, dan mencegah kerusakan lingkungan terus berulang.

Sementara itu, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, Agung Sesa, menilai pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan pencegahan karhutla secara menyeluruh. Sistem peringatan dini, mitigasi bencana, pengawasan, dan kesiapsiagaan dinilai perlu diperkuat agar pemerintah tidak hanya bergerak setelah api meluas.

“Pemerintah Provinsi Kalteng seharusnya tidak hanya berfokus pada respons ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memastikan sistem peringatan dini, mitigasi bencana, dan langkah pencegahan berjalan secara terencana, terukur, dan efektif,” kata Agung.

Ia juga mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak efektif dan memperbaiki pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, upaya penanganan harus menyentuh akar persoalan karhutla, termasuk tata kelola lingkungan hidup.

“Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Kalteng berani mengakui kegagalan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasinya, serta menjalankan pertobatan ekologis melalui perubahan nyata dalam tata kelola lingkungan hidup,” pungkasnya.

WALHI Kalteng dan Solidaritas Perempuan Mamut Menteng menegaskan, krisis karhutla tidak cukup dijawab dengan imbauan maupun pemadaman. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dari gubernur, evaluasi kebijakan, perlindungan bagi warga terdampak, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Bagi mereka, ketika hampir 15 ribu hektare lahan terbakar dan puluhan ribu warga menghadapi gangguan pernapasan, ukuran tanggung jawab pemerintah harus terlihat dari tindakan nyata. Perlindungan kesehatan masyarakat, pencegahan yang efektif, dan pembenahan tata kelola lingkungan menjadi pekerjaan mendesak agar krisis asap tidak terus berulang di Kalteng. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard