Lewati ke konten utama
Pemkab Katingan

Wabup Katingan Minta Perkuat Pencegahan Karhutla Lebih Luas

Redaksi 14-10-2026, 10:22 WIB 1 menit baca
Wabup Katingan, Firdaus menghadiri vicon bersama Pangdam Tambun Bungai. (FOTO: ISTIMEWA)
Wabup Katingan, Firdaus menghadiri vicon bersama Pangdam Tambun Bungai. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, KASONGAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuntut kesiapsiagaan serius dari seluruh pihak di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan, tetapi harus disertai pengawasan wilayah rawan, deteksi dini, dan penanganan cepat agar api tidak meluas serta kabut asap tidak semakin mengancam masyarakat.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengikuti video conference (vicon) bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin di Makodim 1019/Katingan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain.

Koordinasi itu menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, dan unsur penanggulangan bencana dalam mengantisipasi karhutla, khususnya di wilayah Katingan. Kerja sama lintas sektor diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Pencegahan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan deteksi dini, dan memastikan setiap potensi kebakaran segera ditindaklanjuti,” menjadi pesan yang perlu diwujudkan dalam upaya pengendalian karhutla.

Karhutla berpotensi menimbulkan dampak berantai, mulai dari kerusakan hutan dan lahan, penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas masyarakat. Karena itu, patroli di kawasan rawan, pertukaran informasi antarlembaga, serta pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah muncul dan meluasnya titik api.

Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga perlu memastikan kesiapan personel dan sarana pemadaman, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin ketika kebakaran ditemukan. Pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan perlu diperkuat, termasuk penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Melalui koordinasi tersebut, Wabup Firdaus bersama jajaran terkait diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla di Katingan. Tantangannya bukan hanya memadamkan api ketika kebakaran terjadi, melainkan memastikan pencegahan berjalan konsisten agar masyarakat tidak terus menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan kabut asap. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard