RSUD Murjani Sampit Gelar Survei Simulasi Persiapan Terakreditasi
SB, SAMPIT - RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjalani persiapan untuk survei simulasi akreditasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi reakreditasi resmi yang dijadwalkan pada Januari 2027 mendatang.
Ketua Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit, dr Taufik, mengatakan survei simulasi tersebut bertujuan mengukur kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi. Evaluasi dilakukan oleh tiga surveyor yang berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Buntok.
“Survei simulasi ini untuk mengukur kemampuan kita. Istilahnya self-assessment, tetapi dilakukan secara resmi oleh lembaga akreditasi. Jadi, kita meminta bantuan untuk memeriksa kesiapan menghadapi reakreditasi nanti,” ujar dr. Taufik, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, tahapan awal berupa perkenalan secara daring telah dilaksanakan pada Minggu yang lalu, dilanjutkan dengan penelusuran dokumen melalui Zoom pada Senin. Dalam proses tersebut, tiga surveyor memeriksa dokumen dari 16 kelompok kerja (pokja) yang ada di rumah sakit.
Pemeriksaan dokumen berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil penelusuran tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak rumah sakit untuk melakukan perbaikan sebelum survei lapangan.
Menurut Taufik, sejumlah dokumen masih perlu disempurnakan, termasuk penomoran serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
“Teman-teman di rumah sakit sekarang sedang memperbaiki dokumen-dokumen yang menjadi catatan, termasuk penomoran dan penggunaan peraturan yang terbaru. Ini menjadi persiapan sebelum surveyor melakukan penelusuran lapangan,” jelasnya.
Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung secara luring pada Kamis dan Jumat, 22–23 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, para surveyor akan meninjau langsung berbagai unit pelayanan dan fasilitas rumah sakit, mulai dari instalasi gawat darurat (IGD), ruang perawatan, poliklinik hingga bagian manajemen.
Penilaian juga mencakup kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan, termasuk kesiapsiagaan menghadapi bencana serta penanganan kebakaran.
“Survei lapangan dilakukan untuk melihat apakah dokumen yang disiapkan benar-benar sesuai dengan pelaksanaan di rumah sakit. Misalnya, terkait alat pemadam api ringan (APAR) dan kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ungkap Taufik.
Ia menambahkan, hasil survei simulasi biasanya dapat diketahui dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu, meskipun prosesnya bisa berlangsung hingga satu bulan. Hasil tersebut akan menjadi gambaran bagi rumah sakit untuk memperbaiki kekurangan sebelum menjalani reakreditasi resmi.
Taufik menjelaskan, mekanisme penilaian reakreditasi pada Januari 2027 mendatang juga semakin ketat karena melibatkan proses verifikasi oleh Kementerian Kesehatan setelah penilaian dari lembaga akreditasi.
“Untuk reakreditasi resmi nanti, penilaian tidak hanya dari lembaga akreditasi, tetapi juga akan diverifikasi kembali oleh Kementerian Kesehatan. Jadi, ada pemeriksaan ulang untuk memastikan kelayakan hasil penilaian. Kita berharap verifikasi ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang kota harapkan,” pungkasnya. (f1/sb)