Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Anggaran Dinas Perikanan Kotim Turun, DPRD Minta Program Nelayan Diprioritaskan

Redaksi 22-10-2026, 09:51 WIB 2 menit baca
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar

SB, SAMPIT – Penurunan anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian DPRD. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan nelayan dan masyarakat pesisir.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar, menyebut pagu indikatif dinas tersebut kini berada di kisaran Rp5 miliar lebih. Jumlah itu menurun dibandingkan alokasi sekitar Rp10 miliar pada 2025 dan Rp6 miliar pada 2026.

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat menentukan prioritas, terutama untuk program yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menopang ekonomi masyarakat.

“Kami meminta TAPD lebih jeli menempatkan pagu, mana yang berpotensi untuk PAD dan mana yang berkaitan dengan keberlangsungan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kurniawan, anggaran yang terbatas harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata. Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) membedakan program teknis prioritas dengan kegiatan penunjang.

Selain anggaran, Komisi II DPRD Kotim mendorong pemerintah daerah memperjuangkan posisi Kotim dalam program Kampung Nelayan Merah Putih agar tidak sekadar menjadi daerah penyangga.

“Kami sangat mendukung karena program ini akan berdampak langsung kepada masyarakat sekitar. Ada tenaga kerja yang terserap dan pendapatan masyarakat yang bisa dihasilkan,” katanya.

Program pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut dinilai berpeluang membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kurniawan menyebut sejumlah lokasi yang bisa kembali dipertimbangkan, yakni Lempuyang, Ujung Pandaran, dan Samuda, apabila lokasi sebelumnya belum memenuhi persyaratan.

Salah satu syarat yang menjadi perhatian adalah ketersediaan lahan minimal dua hektare dengan status kepemilikan yang jelas atau clean and clear. Sementara itu, penetapan lokasi akhir menjadi kewenangan KKP berdasarkan hasil validasi.

“Kita punya daerah lain. Ada di Lempuyang, Ujung Pandaran, atau Samuda. Ini bisa kita rekomendasikan kembali,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan KKP serta melibatkan DPRD dalam penjajakan lokasi. Menurutnya, anggota legislatif dapat membantu mengidentifikasi potensi wilayah dan menyerap informasi dari masyarakat setempat.

Kurniawan menilai, jika Kotim menjadi lokasi utama, masyarakat berpeluang memperoleh manfaat lebih besar, termasuk dukungan fasilitas bagi nelayan. Salah satu yang dinilai penting ialah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) untuk memudahkan akses bahan bakar saat melaut.

“Kalau menjadi lokasi utama, fasilitas yang diberikan tentu lebih maksimal, termasuk SPBN. Nelayan kita membutuhkan BBM untuk melaut,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif dapat memperkuat program perikanan daerah, sehingga keterbatasan anggaran tidak menghambat kebutuhan nelayan dan peluang pembangunan pesisir di Kotim. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard