seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dishub dan Satlantas Polres Lamandau Sosialisasikan Aturan Dimensi Kendaraan

by Redaksi - Tanggal 18-03-2023,   jam 06:42:11
Anggota Satlantas Polres Lamandau dan Dinas Perhubungan ketika melakukan sosialisasi kepada sopir truk yang melintas, Rabu (15/3/2023). FOTO : ISTIMEWA Anggota Satlantas Polres Lamandau dan Dinas Perhubungan ketika melakukan sosialisasi kepada sopir truk yang melintas, Rabu (15/3/2023). FOTO : ISTIMEWA

SB, NANGA BULIK - Guna mengurangi kerusakan jalan yang disebabkan truk angkutan barang Over Dimension and Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lamandau, menggelar sosialisasikan aturan dimensi kendaraan ke beberapa truk yang melintas di Simpang Sepaku Jalan Lintas Kalimantan Kabupaten Lamandau, Rabu (15/03/2023).

AKP Moch. romadhon S.H. Kasat lantas polres Lamandau, mengatakan kegiatan Sosialisasi dan himbauan ini di gelar untuk Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), sesuai dengan pasal nomor 307 UU Nomor 22 Tahun 2009, jumlah personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut berjumlah Sekitar 25 orang yang terdiri dari 15 personil Dishub dan 10 personil Satlantas Polres Lamandau.

"Selain memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengangkut barang melebihi muatan, atau menambah dimensi truk, Petugas juga mengecek kelengkapan surat- surat kendaraan yang Over Dimensi, karena selama ini Truk Odol dianggap sering menyebabkan memicu kerusakan jalan raya, kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengendara lain," ucapnya.

Lanjutnya dalam kegiatan tersebut, Petugas Satlantas Polres Lamandau dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau menghimbau kepada para sopir truck untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load serta untuk tidak lagi mengangkut orang di atas bak muatan. Karena sejatinya bak muatan tersebut digunakan hanya untuk mengangkut barang.

"Agar tidak ada lagi resiko kecelakaan disebabkan, oleh pengangkutan orang di atas bak dalam rangka menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tandasnya. (adm)