seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bupati Lamandau Lantik 94 CPNS Menjadi PNS

by Redaksi - Tanggal 04-04-2023,   jam 11:51:17
Bupati Lamandau Hendra Lesmana memberikan arahan kepada PNS yang baru dilantik untuk menjalankan amanah yang diberikan. (FOTO:ISTIMEWA) Bupati Lamandau Hendra Lesmana memberikan arahan kepada PNS yang baru dilantik untuk menjalankan amanah yang diberikan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana melantik Sebanyak 94 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di gedung Lantang torang, Selasa (04/04/2023).

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Sekretaris Daerah M Irwansyah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau, Kamini Antus.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pemerintah 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negei sipil, dimana setiap CPNS pada masa pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.

“Jumlah pengangkatan CPNS menjadi PNS yaitu tenaga teknis 46 orang, tenaga kesehatan 47 orang dan tenaga teknis pola pembibitan STTD 1 orang jadi semua jumlahnya 94 orang,” ucap Bupati.

Selain itu juga Bupati Lamandau menaikakan pangkat PNS sebanyak 418 Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II, III dan IV dalam lingkup pemerintah Kabupaten Lamandau menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2023.

Kegiatan tersebut merupakan representasi dari komitmen dan konsistensi pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menjalankan manajemen ASN

“Saya berpesan kepada anda pergunakan secara efektif energi yang dimiliki untuk bekerja dalam rangka pencapaian tujuan organisasi, bukan malah menghabiskan energi hanya untuk memikirkan mutase,” ujar Hendra Lesmana.

“Saya ingatkan bahwa unit kerja tempat anda bekerja saat ini adalah mutlak pilihan yang telah anda putuskan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, bertekunlah dan belajar untuk berkomitmen terhadap pilihan yang telah anda buat dan putuskan,” timpalnya. (sb)