Danau Parsiang Dipersiapkan untuk Relokasi Warga Rawan Bencana
SB, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini sedang mempersiapkan Readiness Criteria melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terintegrasi, hal ini untuk pembangunan permukiman di Kawasan Danau Parsiang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, Kawasan Danau Parsiang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, tengah dipersiapkan Pemko sebagai kawasan pemukiman atau tempat relokasi bagi warga di bantaran sungai yang rawan bencana.
Dia menjelaskan, dokumen usulan tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sebagai dasar penyaluran anggaran, yang nantinya digunakan juga untuk relokasi warga bantaran sungai dan rawan bencana, yang ada di Jalan Rindang Banua.
"Readiness criteria adalah kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas suatu usulan program, untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap dan siap untuk dilaksanakan," tuturnya.
Dukungan itu tambahnya, akan diberikan secara penuh oleh pusat jika usulan atas DAK tahun 2023 ini dinilai sudah memenuhi readiness criteria, demi memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun nantinya tidak berakhir menjadi sia-sia.
"Dalam readiness criteria tersebut, menyangkut antara lain adanya surat peminatan, kesiapan lahan, kesiapan rencana induk dan detail, kesiapan institusi pengelola dan anggaran pengelolaan, serta kesanggupan menerima hibah," ungkapnya.
Sementara terkait rencana relokasi itu nantinya kata Hera, akan melibatkan 200 kepala keluarga dari Jalan Rindang Banua yang terdiri atas tiga RW yakni RW 25, 26 dan 27. Secara keseluruhan warga Jalan Rindang Banua, telah menyetujui rencana pemindahan itu. (mda/ok)