Bella Brittani Bahat saat adakan konferensi pers di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (FOTO:YUDHA)
SB, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran Senin 01 Mei lalu hingga saat ini hari ketiga, dari sebanyak 10 Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan baru ada 2 yang telah menyerahkan dokumen pendaftarannya.
Kemarin tepatnya Rabu, (03/05/2023) Bella Brittani Bahat secara resmi mendaftarkan dirinya ke KPU Provinsi Kalteng sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Tengah. Kedatangan Bella Bahat bersama timnya disambut oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam jumpa pers usai memberikan dokumen pendafataran, Bella mengajak generasi muda yang ada di Kalimantan Tengah, untuk berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalteng khususnya di Senayan.
Ia mengatakan, mendaftarkan diri sebagai anggota DPD RI karena sebagai bagian dari memenuhi hak konstitusional sebagai warga negara Indonesia.
"Banyak yang dapat diperjuangkan oleh anggota DPD RI, salah satunya agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan. Menyangkut dengan keadilan pembangunan sehingga saya tergerak untuk dalam mengabdi dan melayani khususnya untuk masyarakat Kalteng," ujarnya.
Jika nantinya ia diberi kesempatan dan duduk sebagai anggota DPD RI dari Dapil Kalteng, Bella berharap, para Pemuda perlu diberikan kesempatan untuk berkarya dan berkolaborasi. Ia menilai, regenerasi adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Dalam kesempatan ini juga saya sampaikan salah satu program yang nantinya akan kami jalankan, yakni program yang berfokus pada pembangunan pendidikan di Kalteng, karena pendidikan hal penting untuk mencerdaskan bangsa. Ini merupakan bentuk pengabdian realistis yang bisa kita laksanakan nantinya," tegasnya
Bella juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua masyarakat Kalimantan Tengah, yang telah mendukung dirinya sehingga dapat melakukan pendaftaran sebagai bakal calon DPD RI. (mda/ok)