Pelaku Akhmad yang sudah diborgol oleh Polisi, Senin malam (27/6/2022).
KUALA KAPUAS - Sadis dan tega mungkin itu kata yang layak disematkan kepada tersangka Akhmad (28), warga Jalan Pasar Baru Rt. 003 Desa Pulau Kupang Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, sebab menebas ayah kandungnya bernama Jarkasi (69).
Kejadian penganiayaan, Senin (27/6/2022) Pukul 18.45 wib lokasi di Rt.3, Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng. Korban mengalami luka serius di leher sebelah kiri, dan jalani perawatan di RSUD Kapuas.
Akhirnya Akhmad dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Kapuas, dan Reskrim Polsek Selat, selain itu juga diamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan menebas.
"Pelaku ditangkap Senin (27/6/2021) Pukul 21.30 WIB di Handil Perwira Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng," kata Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono.
Saat diamankan, ungkap Kasatreskrim, pelaku Akhmad akan melarikan diri, dan saat itu masih menggunakan pakaian yang berlumuran darah juga lumpur. "Guna pendalaman dan proses hukum, tersangka Akhmad sudah kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Selat," pungkasnya.
Kronologis kejadian Senin tanggal 27 juni 2022 Pukul 18.45 Wib, saat itu pelaku Akhmad sedang membuat susu kemasan di dekat pintu masuk kamar korban. Kemudian pelaku langsung mendatangi korban dengan masuk ke dalam kamar.
Saat itu korban Jarkasi sedang dalam posisi duduk di ranjang ke kamar, dan pelaku tanpa banyak kata langsung mengayunkan parang mengenai leher korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan dibawa ke puskesmas kupang lalu di dirujuk ke RSUD Kapuas. (adm)