seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

PDI Perjuangan Serahkan Berkas Calon Anggota DPRD ke KPU Kalteng

by Redaksi - Tanggal 12-05-2023,   jam 12:49:59
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S Dohong saat menyerahkan berkas ke KPU Kalteng. (FOTO:YUDHA) Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S Dohong saat menyerahkan berkas ke KPU Kalteng. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng kembali menerima pendaftaran Calon Anggota Dewan Pemilihan Daerah (DPD) Dapil Kalteng serta pengajuan Calon Anggota DPRD Kalteng.

Pendaftaran yang dibuka oleh KPU Kalteng dimulai dari 1-14 Mei 2023. Pada tanggal 11 Mei 2023 ini ada dua partai yang telah mendaftarkan kadernya untuk mendaftarkan sebagai calon anggota DPD dan calon anggota DPRD Kalteng pada pemilu 2024 mendatang. Yakni dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng Arton s. Dohong mengatakan, akan mentaati dan persyaratan yang telah ditentukan.

"Dalam kesempatan ini Kami telah mendaftarkan calon DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan mudah-mudahan dari seluruh yang kami bawa daftar ini semuanya sudah bisa masuk dalam silon," kata Arton, Kamis (11/05/2023).

Apabila nanti lanjut Arton, ada kekurangan dengan persyaratan, pihaknya akan segera memenuhi dan melengkapi seluruh persyaratan, yang disyaratkan kepada partai politik.

"Kami juga menyampaikan Terima kasih atas penerimaan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah, karena diberikan kesempatan untuk mendaftar pada hari ini," ungkapnya.

Dirinya berharap semua bisa berjalan dengan lancar dan PDI Perjuangan akan berkomitmen menaati segala ketentuan peraturan yang mengatur tentang seluruh persyaratan atau ketentuan mengenai pencalonan anggota legislatif.

Pada pendaftaran berkas itu Ketua DPD PDI Perjuangan Arton S. Dohong, juga didampingi Sigit K Yunianto, sebagai sekretaris dan Wiyatno sebagai Bendahara PDI- Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa pengurus dari DPD PDI Perjuangan. (mda/ok)