Ketua DPW PAN Kalteng, H Achmad Diran saat jumpa pers di KPU Kalteng. (FOTO:YUDHA)
SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kalteng ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Jumat (12/05/2023).
Usai menyerahkan berkas Bacaleg DPRD Kalteng, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalimantan Tengah (Kalteng), H Achmad Diran dalam jumpa pers menegaskan, bahwa PAN Kalteng siap bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Jumlah anggota DPRD Kalteng yang kita usulkan sebanyak 45 orang, dimana dari 45 orang tersebut 29 orang dari kalangan laki-laki dan 16 orang selanjutnya dari perempuan,” katanya Achmad Diran.
Untuk perempuan lanjutnya, sesuai dengan perundang-undangan adalah 30 persen, tetapi di PAN Kalteng keterwakilan perempuan sudah melebihi batas yang ditentukan yakni sekitar 35,55 Persen.
“Saat ini kita sudah menyerahkan berkas pendaftaran Pileg dan daftar nama Bacaleg sebanyak 45 nama atau 100 persen, sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Provinsi Kalteng. Sedangkan untuk DPR-RI, PAN telah menyiapkan 6 nama,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa dengan terpenuhinya 100 persen Bacaleg untuk tingkat DPRD Provinsi, PAN Kalteng optimis untuk mencapai target sebanyak 10 Kursi dan kedepannya mampu mengusung calon sendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (mda/ok)