Ketua DPD Perindo Kota Palangka Raya, Meitin Alfun saat menyampaikan hasil pendaftaran di KPU Kota Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Palangka Raya mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Caleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Jalan Tangkasiang pada Sabtu (13/5/2023) sore.
Ketua DPD Perindo Kota Palangka Raya, Meitin Alfun menyampaikan, dari hasil syarat kouta bakal calon legislatif sebanyak 30 orang sudah memenuhi syarat, bahkan sesuai amanah Undang-Undang kouta 30 persen perempuan juga sudah terpenuhi.
“Alhamdulillah segala berkas apa yang menjadi kewajiban bakal caleg semuanya sudah terpenuhi, sebagai mana disampaikan Ketua KPU berserta jajarannya pada saat kami menyerahkan berkas. Berkas kami sudah lengkap dan sudah diterima,” ucap Meitin Alfun saat menyampaikan konferensi pers.
Sambungnya, terkait target, pihaknya menargetkan enam kursi untuk DPRD Kota Palangka Raya, dengan rincian dua kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) I, dua kursi di Dapil II dan dua kursi di dapil III.
“Selain tarhet enam kursi, Perindo Palangka Raya juga menargetkan di DPRD Kota Palangka Raya masuk pada unsur pimpinan,” katanya.
Selain itu lanjutnya, harapan berikutnya semua dapil ada perwakilan dari Parindo sehingga aspirasi masyarakat bisa disampaikan saat duduk sebagai wakil rakyat nantinya.
“Sebagai informasi, Partai Perindo adalah parati nasionalis yaitu beragam agama, suku dan ras. Kami tidak memandai dari mana golongan yang jelas adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutupnya. (sb)