Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyerahkan secara simbolis SHK kepada 800 anggota Koperasi Karya Bakti Mitra Bakuba, Sabtu (27/2023). FOTO : ISTIMEWA
SB, NANGA BULIK - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menghadiri dan membagikan secara simbolis Sisa Hasil Kebun (SHK) kepada penerima awal berjumlah 800 anggota dari total 1800 anggota Koperasi Karya Bakti Mitra Bakuba, bertempat di PT. SML Desa Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, Sabtu (27/05/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau Hendra Lesmana bersama Forkopimda, Ketua TP PKK Lamandau,Camat, Kepala Desa serta masyarakat mitra perusahaan dari desa sekitar.
Hendra Lesmana mengatakan tiga pilar utama untuk membangun daerah yakni pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang harus saling bersinergi. Dalam hal ini PT. SML terlibat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pembagian SHK, dengan total 1800 penerima yang merupakan anggota Koperasi Karya Bakti Mitra Bakuba yang merupakan warga desa sekitar PT. SML.
"Kita semua turut berbahagia dengan adanya hal ini yang dapat menunjang perekonomian masyarakat sekitar," ucap Bupati.
“Saya berpesan kepada penerima sisa hasil Kebun (SHK) untuk dapat memanfaatkan hal ini dengan baik, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Kita bersama-sama bijak dalam mengambil keputusan untuk mencapai hal yang kita inginkan dan tidak merugikan banyak pihak di dalam hal ini,“ lanjutnya.
Bupati berharap ke depan akan semakin banyak koperasi di Kabupaten Lamandau yang turut tumbuh, dan berkembang untuk memajukan kesejahteraan anggotanya.
"Baik pengelolaannya, serta mampu mengatasi gangguan-gangguan dalam perkebunan," tandasnya.
Di tempat yang sama Regional Head PT SML Sariyanto mengatakan, penyerahan sisa hasil kebun perdana yang dilaksanakan merupakan wujud dari komitmen PT SML kepada masyarakat selaku mitra perusahaan. Program ini sebagai wujud ketaatan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan RI) nomor 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun plasma minimal 20 persen dari luas kebun inti.
"Kali ini, PT SML menyerahkan pembagian SHK Koperasi Karya Bakti Mitra Bakuba tahun 2023 sebesar Rp 1.268.400.000 (Satu Milyar Dua Ratus Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) kepada sebagian pemegang CPCL (Calon Petani dan Calon Lahan) yang berada di areal Limau Satu Estate," pungkasnya. (by/sb).