Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Pastikan Tidak Ada Tes Calistung Masuk SD

Redaksi 04-06-2023, 02:49 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Korim, Irfansyah. (FOTO:DOK/SEPUTAR BONEO)
Kepala Dinas Pendidikan Korim, Irfansyah. (FOTO:DOK/SEPUTAR BONEO)

SB, SAMPIT - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) akan berlangsung bulan Juni 2023 ini.

Dalam penerimaan sendiri Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pastikan tidak ada tes calistung saat masuk SD sehingga membuat anak lebih bahagia.

Plt Kepala Disdik Kotim Irfansyah mengatakan, orang tua tidak perlu khawatir jika anaknya belum bisa membaca, menulis dan berhitung (Calistung) karenaa Calistung bukan syarat untuk masuk SD Negeri. 

“Saya melarang pihak sekolah menjadikan tes baca tulis berhitung sebagai syarat masuk SD kecuali tesnya itu untuk placement atau mengetahui apakah anak tersebut sudah mendapatkan pengalaman calistung atau belum. Tapi bukan patokan untuk menolak atau menerima peserta didik baru,” ugkap Irfansyah, Minggu (4/6/2023).

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, tes calistung telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. 

“Ini sudah sesuai dengan program merdeka belajar khususnya untuk mendukung transisi PAUD-SD yang menyenangkan, sehingga perlu kerjasama semua pihak terkhusus bagi penyelenggara PPDB di tingkat SD,” jelasnya.

Harapannya, dengan ditiadakannya tes calistung dalam proses PPDB SD/MI/sederajat, anak dapat mengeksplorasi kemampuan dasar sebelum memasuki lingkungan belajar.

Karena dengan menguatkan kemampuan dasar siswa, secara perlahan mereka akan belajar bagaimana beraktivitas di lingkungan belajar dan menyenangi proses belajar. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard