Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Kadisdik Hadiri Pelatihan Implementasi Model Pelindungan Bahasa Dayak Sampit

Redaksi 05-06-2023, 11:50 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Irfansyah saat menyampaikan sambutan dalam acara implementasi model perlindungan bahasa daerah. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Irfansyah saat menyampaikan sambutan dalam acara implementasi model perlindungan bahasa daerah. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Irfansyah menghadiri kegiatan implementasi model perlindungan bahasa daerah.

Yaitu pelatihan guru master atau guru utama revitalisasi bahasa daerah untuk tunas bahasa ibu, kegiatan ini bertempat di Kantor Sekretariat Bupati Sampit pada Senin (5/6/2023) pagi. 

Kepala Disdik Kotim mengatakan, kegiatan ini merupakan program Merdeka Belajar adalah revitalisasi bahasa daerah Episode yang ke-17. Program ini dinilainya sangat baik karena menumbuh kembangkan bahasa lokal agar tidak punah dari perkembangan jaman. 

“Harus diakui bahwa sekarang penutur Bahasa Dayak Sampit sudah sangat berkurang generasi sekarang sudah beraktulturasi dengan bahasa lain saat bergaul sehari hari misalkan bahasa Banjar itu lebih dominan,” ungkap Irfansyah.

Irfansyah menuturkan, kurang lebih ada sembilan bahasa lokal di Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu, Bahasa Melayu, Banjar, Ngaju, Maanyan, Ot Danum, Katingan, Bakumpai, Tamuan dan Bahasa Dayak Sampit. 

Lanjutnya, tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya tanggung jawab pemerintah daerah dengan pengembangan bahasa dan pembinaan bahasa melalui Balai Bahasa Kalteng sebagai fasilitator dan koordinator. 

“Dengan sebagian peserta yang hadir ini termasuk para guru nantinya menjadi guru master bisa mendisiminasikan kr masyarakat atau ke anak didik nantinya di sekolah melalui pembelajaran muatan lokal,” terangnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard