Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Paripurnakan Penyampaian Raperda

Redaksi 14-06-2023, 09:49 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan Plt Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, bersama anggota DPRD Kapuas ikuti rapat paripurna, Selasa (13/6/2023). FOTO : TRIONO
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan Plt Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, bersama anggota DPRD Kapuas ikuti rapat paripurna, Selasa (13/6/2023). FOTO : TRIONO

SB, KUALA KAPUAS - Rapat paripurna Ke-1 masa persidangan III Tahun Sidang 2023 dilaksanakan oleh DPRD Kapuas, pada Selasa (13/6/2023) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., memimpin langsung rapat tersebut, dan diikuti sejumlah anggota dewan, juga dihadiri Sekretaris DPRD Perry Noah.

Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda dan para kepala SOPD.

"Rapat paripurna beragendakan penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), oleh pihak eksekutif atau Pemkab Kapuas," ucap Ardiansah.

Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, mengatakan Raperda 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

"Setelah penyampaian, maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada," tandasnya.

Dalam paripurna ini dilaksanakan penyampaian pidato pengantar oleh Plt Bupati Kapuas, dan penyerahan naskah dua buah Raperda tersebut kepada DPRD Kapuas.(tri)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard