Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Tindak Lanjut Aksi Demo, Bupati Audensi Bersama TBBR Untuk Perjuangkan Hak Masyarakat

Redaksi 14-06-2023, 06:18 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor SH MM saat memimpin audensi bersama TBBR dan masyarakat. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor SH MM saat memimpin audensi bersama TBBR dan masyarakat. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor SH MM pimpin rapat audiensi dengan Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau dikenal Pasuka Merah TBBR pada Rabu (14/6/2023) siang.

Audensi tersebut adalah tindak lanjut aksi demo pada Kamis 8 Juni 2023 lalu, dimana TBBR memperjuangkan hak masyarakat agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit memberikan kewajiban sebagai investor di Habaring Burung.

Yaitu tentang plasma 20 persen, karena sampai sekarang banyak masyarakat desa belum mendapatkan kewajiban plasma 20 persen dari pihak perusahaan.

Selain itu, juga mengenai pelanggaran di luar HGU, sepadan sungai dan sepadan jalan. Limbah perusahaan yang dibuang ke anak sungai dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, juga masih banyak perusahaan menenam kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin.

Dan juga perusahaan belum membayarkan CSR serta masalah berladang berpindah.

Bupati menyampaikan, dirinya berjanji akan menyelesaikan semua tuntutan tersebut, namun harus didasarkan dengan bukti dan data seperti pelanggaran HGU dan luasan lahan.

Dan dirinya juga dalam waktu dekat mengundang pihak perusahaan duduk bersama masyarakat, agar menyelesaikan atau menyampaikan tuntutan dari masyarakat masing-masing kecamatan.

"Kita berharap nanti pihak perusahaan bisa koperatif saat dipanggil, serta bisa memenuhi tuntutan dari masyarakat dan bisa menikmati keberadaan perusahaan disekitar mereka. Inilah akan kita perjuangan bersama sehingga dapat dipenuhi," ucap Bupati.

Sementara, Ketua TBBR Kalteng Kimang Damai menyampaikan, pertemuan tadi sangat positif dan menyampaikan terima kasih kepada bapak bupati menerima keluh kesah masyarakat, karena TBBR disini hanya fasilitator bagi masyarakat Kotim untuk mendapat hak mereka.

"Kita berharap hasil pertemuan ini membuahkan hasil, sehingga masyarakat Kotim bisa merasakan kesejahteraan adanya perusahaan tersebut. Kami juga akan terus mengawasi dan mendampingi," tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard