Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Dua Raperda

Redaksi 17-06-2023, 08:38 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 pada Kamis (15/6/2023). FOTO : HUMASPRO DPRD KAPUAS
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 pada Kamis (15/6/2023). FOTO : HUMASPRO DPRD KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, pada Kamis (15/6/2023) lalu. 

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST., memimpin rapat yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, dihadiri sejumlah anggota dewan, juga Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.

Untuk dark Pemkab Kapuas dihadiri langsung Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi sejumlah perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala SOPD.

"Kita sudah selesai menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemkab Kapuas," kata Yohanes.

Politisi yang dikenal dengan sapaan Anes ini, mengatakan dua Raperda tersebut adalah Raperda 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung, dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

"Pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap dua buah Raperda, dan keseluruhan menerima dua buah Raperda," tegas Anes.

Lanjutnya penyampaian pemandangan umum dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kapuas, yaitu fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat. (dm)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard