Bawaslu Kalteng Berikan Penganugerahan JDIH Awards Pada Dua Kategori
SB, PALANGKA RAYA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelanggarakan kegiatan Penganugerahan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Awards bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Senin (19/06/2023).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Rudyanti Dorotea Tobing menyampaikan, JDIH adalah upaya untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen dan informasi hukum secara daring
“Penghargaan diberikan kepada pengelola JDIH Bawaslu se-Kalimantan Tengah, karena memiliki prestasi dan telah bekerja secara maksimal serta berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum. Dan pemberian penghargaan adalah untuk memberikan inspirasi dan memberikan semangat kepada mereka dalam menjalan tugas,” ucap Rudyanti Dorotea Tobing.
Penghargaan JDIH Awards Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 dibagi menjadi 2 kategori, yaitu kategori umum dan kategori khusus. Kategori umum terdiri dari JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota Terbaik 1, JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota Terbaik 2, dan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota Terbaik 3. Sementara untuk kategori khusus terdiri dari Kuantitas dan kesesuaian pengunggahan data, Abstrak terlengkap, promosi dan sosialisasi JDIH dan Pembina JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota Terbaik.
Pemenang terbaik 1 Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, terbaik 2 adalah Bawaslu Kabupaten Gunung Mas dan terbaik 3 adalah Bawaslu Kabupaten Barito Timur. Sementara pemenang untuk kategori khusus Kuantitas dan kesesuaian pengunggahan data adalah Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, pemenang Abstrak Terlengkap adalah Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, pemenang Promosi dan sosialisasi JDIH Terbaik adalah Bawaslu Kabupaten Katingan dan pemenang Pembina JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota Terbaik adalah Bawaslu Kabupaten Seruyan. (sb)