Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

PPPK Baru Terima SK Diharapkan Memberikan Dukungan Kepada OPD

Redaksi 27-06-2023, 03:26 WIB 1 menit baca
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin saat diwawancara sejumlah wartawan. (FOTO:ABU)
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin saat diwawancara sejumlah wartawan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Sebanyak 522 orang yang ditayakan lulus dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor SH MM diharapkan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah.

Karena kata, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin dengan kedahiran 522 PPPK yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sudah ditetapkan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sesuai dengan usulan yang diajukan oleh dinas terkait.

"Pelamar yang melakukan pendaftaran dalam seleki PPPK jabatannya teknis dan fungsional semua dengan syarat minimal pengalaman kerja di instasi terkait dua tahun, tapi rata-rata yang terdaftar minimal 3 tahun,” kata Kamaruddin saat diwawancara usai penyerahan SK di Gendung Serbaguna Sampit, Selasa (27/6/2023).

Lanjutnya, sebanyak 522 orang terdiri dari Tenaga Teknis berjumlah 39 orang dari lima SOPD yakni Damkar, Perpustakaan, Danas Pertanian, Dinas PU, Disdukcapil dan 483 orang jabatan fungsional tenaga guru.

Pihaknya berharap agar tenaga PPPK ini bisa memberikan dukungan terhadap OPD terkait melalui komitmen yang telah ditandatangani dalam perjanjian kerja.

"Perjanjian kerja ini sangat penting karena menyangkut dengan TPP, penilaian obtektif maupun subjektif yang dilakukan oleh pimpinan OPD,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard