Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

PPDB, Disdik Kotim Siapkan Kuota 15 Persen Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu

Redaksi 05-07-2023, 09:05 WIB 1 menit baca
Plt Kepala Dinas Pendidikan, M Irfansyah usai diwawancara wartawan. (FOTO:ABU)
Plt Kepala Dinas Pendidikan, M Irfansyah usai diwawancara wartawan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotm) mengalokasikan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur afirmasi yang dikhususkan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu sebesar 15%. 

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten, Muhammad Irfansyah, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut disampaikan, pengadaan jalur afirmasi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan akses pendidikan berkualitas untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.

"Yang sudah ada datanya itu dari SDN 4 Ketapang yang sudah menerima 65 peserta didik jalur afirmasi di tahun ajaran 2023/2024 ini. Menerima calon peserta didik baru dengan jalur afirmasi adalah sebuah kewajiban dan semua sekolah pasti alokasi tersebut,” kata M Irfansyah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah diberikan wewenang untuk menentukan proporsi siswa yang diterima melalui jalur ini dengan mengacu pada persentase siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah di daerah tersebut.

"Prioritas kita pertama yaitu, anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang orarng tuanya meninggal karena covid dan anak penyandang disabilitas,” sebutnya.

Jalur Afirmasi Prioritas kedua yang meliputi CPDB yang terdaftar dalam DTKS, anak dari buruh/ petani. Diharapkan Hal ini perlu diketahui masyarakat mematuhi aturan, khususnya terka kuota jalur afirmasi. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard