Dewan Ikuti Bimtek Tentang APBD Perubahan dan Pemilu
SB, KUALA KAPUAS - Bimbingan Teknis (Bimtek) yang difasilitasi Universitas Respati Indonesia (Urindo) diikuti unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, di Jakarta pada 8 - 9 Agustus 2023.
Bimtek tentang optimalisasi peran dan wewenang DPRD dalam Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Serta, menyongsong Pemilihan umum 2024 berintegrasi dan partisipatif.
"DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas, dan wewenang baik secara individual maupun institusional dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023, serta Pemilu 2024," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM.
Lanjutnya, Bimtek ini bertujuan dalam rangka penguatan peran dan fungsi DPRD dalam Pembahasan APBD Perubahan TA 2023 dan menyongsong Pemilu 2024.
"APBD Perubahan kita mencermati tahapan pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penataan keuangan secara optimal, transparan dan akuntabel," jelasnya.
Ardiansah juga mengatakan APBD Perubahan disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, agar kegiatan pembangunan daerah yang konstruktif dan berkesinambungan bersama dengan pihak eksekutif.
"Sedsnglan dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 sangat penting untuk bersama-sama dipahami. Tujuannya tentu dengan harapan dapat mensosialisasikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada gelaran Pemilu 2024," tandasnya. (dm)