Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Jelang Pemilu 2024, ASN Lingkup Pemko Harus Jaga Netralitas

Redaksi 28-08-2023, 03:14 WIB 1 menit baca
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fauzi Rahman. (FOTO:YUDHA)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fauzi Rahman. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko setempat untuk tidak ikut terlibat dalam politik praktis.

“Mengingat Pemilu 2024 hanya tinggal beberapa bulan saja, untuk itu Para ASN jangan sampai terlibat politik praktis, apabila kedapatan maka ASN akan disanksi dengan pemecatan menjadi seorang ASN,” ucapnya, Jumat (25/8/2023).

Dia mengungkapkan, apabila ASN tidak menjaga netralitasnya, tentunya akan menghambat pelayanan publik terhadap masyarakat hingga menghambat pembangunan di Kota Palangka Raya.

“ASN harus netral dan bebas dari intervensi pihak manapun dan tidak berpihak pada calon manapun sesuai yang diamanatkan UU Nomor 5/2014,” tegas Fauzi, pada kegiatan Sosialisasi  Penanganan Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Disiplin ASN, Menjaga Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya, yang berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel Palangka Raya.

Fauzi berharap melalui sosialisasi tersebut, para ASN di lingkup pemerintah Kota Palangka Raya, lebih memahami asas netralitas untuk mewujudkan tiga fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard