Bupati Lamandau Hendra Lesmana menjadi Inspektur Upacara dan turut hadir Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, dan Ketua Parpol, ketika deklarasi Pemilu Damai 2024. FOTO: ISTIMEWA
SB, NANGA BULIK - Dalam upaya menjaga suasana politik yang kondusif dan aman menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan Apel Gabungan dalam rangka Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin (11/09/2023).
Bupati Hendra Lesmana menjadi Inspektur Upacara dan turut hadir Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua Parpol, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Hendra Lesmana mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah dalam rangka membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan, serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran atas netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Saya himbau kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, agar selalu menjaga asas netralitas dalam pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang," tegasnya.
"Kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak agar turut mendukung dan berperan aktif dalam menyongsong dan mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," tandas Bupati Hendra Lesmana.
Setelah apel, Bupati didampingi Forkopimda, Ketua Partai Politik, dan perwakilan OPD menandatangani Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.(by/sb)