seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pengedar Narkoba Tak Berkutik

by Redaksi - Tanggal 30-06-2022,   jam 09:20:41
TERCIDUK : M Aris Saputra ketika diamankan di Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat, belum lama ini. TERCIDUK : M Aris Saputra ketika diamankan di Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat, belum lama ini.

PANGKALAN BUN - Pemberantasan peredaran narkoba tidak henti dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat, bersama Polsek Pangkalan Lada. Kali ini berhasil membekuk pelaku M. Aris Saputra, di sebuah Barakan Jalan A. Yani KM 17 Rt 05 Rw 01 Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.

"Dari pelaku, kita menemukan barang bukti sebanyak tiga paket dengan berat 1,09 gram," ungkap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan

Kasat Narkoba, menjelaskan penangkapan dilakukan bermula pihaknya, mendapatkan informasi adanya pelaku yang mengedarkan narkoba di Pangkalan Lada, dan selama ini sudah menjadi target.

Setelah dilakukan penyelidikan mendapat informasi pelaku yang baru saja tiba di barak nya membawa narkoba, dan tanpa menunggu lama pihaknya langsung bergerak ke barak tersebut, lalu melakukan penggerebekan, saat itu pelaku sedang tidur terkejut melihat kedatangan petugas

"Kami melakukan penggeledahan satu persatu barang milik pelaku untuk mencari narkoba. Namun tidak ditemukan barang haram yang disimpan," jelasnya.

Petugas terus melakukan pemeriksaan dengan teliti dibeberapa ruangan barak pelaku, dan saat memeriksa bagian tubuh, serta pakaian yang dikenakan. Ternyata ditemukan satu kotak rokok yang didalamnya terdapat tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,09 gram

"Kita amankan juga satu buah handphone di lantai ruang tengah barakan, dan satu buah alat isap bong lengkap dengan pipet kaca nya. Pelaku mengakui perbuatannya, dan dibawa ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (adm)