Lima Hari Menuju Pilkades Serentak, Desa Tumbang Kaminting Batal Ikut
SB, SAMPIT - Lima hari menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), satu desa batal mengikuti pemilihan Pilkades yakni Desa Tumbang Kaminting, Kecamatan Bukit Santuai.
"Awalnya 77 desa termasuk desa Tumbang Kaminting ikut yang dijadwalkan pada 23 September 2023 ini. Namun setelah kita proses bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat ternyata masa jabatannya sudah berakhir di bawah enam bulan. Sehingga tidak memenuhi syarat. Jadi yang ikut hanya 76 desa,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah saat diwawancarai pada Senin (18/9/2023).
Dirinya mengatakan, meskipun pelaksanaan pilkades di Desa Tumbang Kaminting, tetap dipaksakan, pihaknya khawatir akan menimbulkan gesekan di internal desa tersebut. Akhirnya diputuskan untuk desa tersebut ditinggal dulu pada Pilkades kali ini.
Lanjutnya, saat ini proses Pilkades telah memasuk tahap pengecekan logistik, berupa kartu suara, berita acara dan blanko lainnya.
"Dimulai sejak kemarin, tahapan Pilkades sudah memasuki tahap pengecekan logistik. Beberapa kecamatan sesuai jadwal mendatangi kantor kami untuk mengecek berkaitan dengan kartu suara, berita acara dan semacam blanko,” ucapnya.
Pengecekan logistik ini dilakukan oleh panitia dari kecamatan, kemudian 20 September 2023 diberangkatkan secara serentak menuju Kecamatan. Pada 21 September melakukan pengecekan lagi kemudian yang terakhir 22 sampai 23 September pengentaran ke panita KPPS desa yang melaksanakan pilkades.
"Bukan desa menangani Pilkades ini, tapi dari pihak panitia Kecamatan untuk menghindari adanya kecurigaan terjadinya penyimpangan,” tegasnya. (f1/sb)