Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Ketua DPRD Kapuas Ajak Introspeksi Terkait KUA PPAS Perubahan 2023

Redaksi 21-09-2023, 09:11 WIB 1 menit baca
Ardiansah, S.Hut., MM.
Ardiansah, S.Hut., MM.

SB, KUALA KAPUAS,- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut., MM., mengajak semua pihak untuk bersama saling introspeksi terkait gagalnya menemukan hasil kesepakatan dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Kapuas, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masalah Rancangan APBD Perubahan 2023.

"Mari kita saling introspeksi, dimana yang perlu diperbaiki dan diluruskan, agar mendapatkan hasil dalam rapat Banggar, tentu mencerminkan apa yang diharapkan bersama," kata Ardiansah.

Politisi dari Dapil III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kecamatan Kapuas Hulu tersebut, juga meminta semua pihak saling merenungkan, dan melakukan introspeksi masing-masing, agar semua pihak bisa melakukan terbaik.

"Saling merenung, agar bersama kita memperhatikan semua sisi jangan sampai berbenturan, karena demi masyarakat Kapuas," jelasnya.

Politisi Partai Golkar akrab disapa Awo inj melanjutkan bahwa memang batas untuk pembahasan dokumen APBD Perubahan TA 2023 masih ada waktu beberapa hari, atau hingga akhir bulan September ini.

"Mengingat waktu yang masih tersedia hingga akhir September, kalau bisa lebih cepat dan tidak melanggar aturan," tandasnya. (dm)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard