seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Miliki 10 Ribu Butir Pil Mengadung Narkoba, Wanita Berhijab Dibekuk Polisi

by Redaksi - Tanggal 30-09-2023,   jam 09:41:11
Kapuas AKBP Kurniawan Hartono saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika. (FOTO:ISTIMEWA) Kapuas AKBP Kurniawan Hartono saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KAPUAS – Membawa 10 ribu butir obat mengandung narkoba, seorang ibu rumah tangga berinisial MH (45) warga Jalan Tjilik Riwut Km 15, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas.

MH ditangkap pada Kamis (21/9/2023) saat dirinya sedang bersantai di sebuah warung Pondok Roso Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur.

Akibat perbuatannya itu wanita menggunakan hijab tersebut harus menekam di bilik jeruji besi Polres Kapuas untuk menanggung perbuatannya.

“Tersangka ini ditangkap oleh anggota saat melaksanakan kegiatan KRYD, melihat gerak gerik terangka yang mencurigakan. Sehingga anggota dengan teliti pun langsung mencoba melakukan penggeledahan tas dan ditemukan obat jenis karisoprodol,” sebut Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono ketika memimpin press release, Jumat (29/9/2023) kemarin.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, sehingga tersangka ini pun langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Dari pengakuan bahwa barang tersebut adalah miliknya dan mau diedarkan.

“Dia (tersangka,red) sudah ditahan. Namun kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengetahui barang dipasok dari mana dan diedarkan kemana,” tuturnya. (sb)