seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Korban Tragedi PT HMBP Dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin

by Redaksi - Tanggal 08-10-2023,   jam 06:27:45
Korban saat memasuki ambulance untuk dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin, Minggu (8/10/2023) siang. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Korban saat memasuki ambulance untuk dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin, Minggu (8/10/2023) siang. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Korban berinisial TR (23) dari tragedi berdarah di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) Best Agro International Group dilakukan rujukan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan operasi, Minggu (8/10/2023) siang.

Sebelumnya, TR sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Doris Sylvanus pasca mengalami dugaan luka tembak pada bagian punggungnya. Namun karena alat yang kurang memadai sehingga harus dilakukan rujuk ke rumah sakit lainnya.

Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus Ady Fradita melalui Kabag Hukum dan Humas, Hairil Anwar mengatakan, bahwa saat pertama kali pihaknya menerima korban tiba di RSUD kondisinya dalam keadaan baik.

“Pasien datang dan kita terima itu sekitar pukul 22.30 WIB kemarin malam. Ketika itu datang dalam kondisi yang baik,” katanya saat ditemui di rumah sakit, Minggu (8/10/2023).

Dijelaskannya, bahwa berdasarkan informasi dari nakes ada satu mata luka dan sebuah benda asing di bagian punggung. Namun pihaknya tidak berani memastikan apakah itu peluru atau tidak.

“Kami menyebutnya benda asing. Untuk hasil lebih lanjutnya, nanti kita akan menunggu hasil pemeriksaan dan operasi disana, kita tunggu saja hasilnya bagaimana,” urainya.

Sementara itu, atas petunjuk Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, untuk semua pembiayaan korban ditanggung Pemprov Kalteng. Termasuk biaya akomodasi pihak keluarga korban juga ditanggung ketika berada di Banjarmasin.

“Alasan perujukan ini berkaitan dengan adanya salah satu fasilitas di RSUD Doris Sylavnus yang tidak miliki, sehingga dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin. Alat ini terkait dengan pembuluh darah. Itu penting, karena dalam proses operasi itu yang dijaga,” tandasnya. (rk/sb)