Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi SH MH
SB, Ambon - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku meraih Juara II Tingkat Kejaksaan Tinggi Se Indonesia, katagori capaian kinerja data penanganan perkara terinput pada administrasi Case Manajemen Sistem (CMS) semester I tahun 2022.
Di bawah kepemimpinan Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, SH. MH, Pidsus Kejati Maluku pada semester I tahun 2022, penyelesaian capaian kinerja diantaranya penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. Yakni pengungkapan perkara Tipikor pada KPU Kabupaten SBB jilid I dan II, Penanganan Tipikor pada RSUD Haulussy Ambon (untuk dua perkara), Penanganan Tipikor Pembangunan Jalan Inamosol di Kabupaten SBB, Pembangunan Pasar Langgur, Pengadaan SIMDES pada Kabupaten Buru selatan dan beberapa penanganan perkara lainnya yang sedang dalam proses hukum bidang Pidsus Kejati Maluku.
Penghargaan langsung diberikan Jam Pidsus Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Ardiansyah SH. MH diterima Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi SH. MH pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidsus yang diikuti oleh seluruh jajaran Pidsus Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di seluruh Indonesia melalui Hybrid (Daring dan Luring), tanggal 26 - 27 September 2022 di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung RI.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi SH MH, Minggu (2/10/2022) menyampaikan ucapan Syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT atas diterimanya penghargaan sebagai predikat juara II Tingkat Kejaksaan Tinggi Se Indonesia, katagori capaian kinerja data penanganan perkara terinput pada administrasi Case Manajemen Sistem (CMS) semester I tahun 2022.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Triono berharap dapat menjadi motivasi dan semangat Kejaksaan Negeri Maluku, khususnya jajaran Bidang Pidsus Kejati Maluku untuk semakin berprestasi serta bekerja dengan lebih mengedepankan prinsip profesionalisme, berintegritas, transparan, Akuntabel dan berkeadilan.
Sebelumnya, saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Triono Rahyudi pada tahun 2020 meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kemudian pada saat menjabat Kejari Jembrana Bali pada tahun 2021 juga meraih WBK. Kemudian, pada saat menjabat Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi kembali meraih penghargaan bidang capaian kinerja data penanganan perkara terinput pada administrasi Case Manajemen Sistem (CMS) semester I tahun 2022 sebagai juara II (dm/rilis)