Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT - Kabid humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pentingnya memahami realisasi tuntutan plasma harus melalui beberapa proses diantaranya pembentukan koperasi, petani dan penentuan lahan.
"Ini yang kita terus tekankan ke masyarakat dan dunia usaha bahwa proses ke plasma itu masyarakat harus benar-benar pahami lebih dulu dari mulai pembentukan koperasi, kemudian calon petani dan lahan,” kata Kombes Erlan Munaji saat diwawancarai pada Minggu (8/10/2023).
Dirinya menjelaskan, bahwa kesepakatan plasma yang telah tercapai antara PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) dan masyarakat melibatkan pemberian lahan sekitar 443 hektare dari total 1.175 hektare, serta alokasi dana plasma.
"Masyarakat Desa Bangkal harus ketahui dan memahami hal ini untuk menenangkan situasi disana, sehingga situasi kembali aman dan kondusif,” terangnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh segelintir pihak untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pihaknya masih aktif menjaga situasi di Desa Bangkal agar tetap aman dan kondusif.
"Semoga penjelasan dapat membantu masyarakat memahami kompleksitas situasi dan pentingnya menjaga perdamaian dan ketertiban,” harapnya. (f1/sb)