Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto saat menyampaikan konferensi pers. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT - Dalam menyelidikan kasus insiden bentrok aparat kepolisian dengan masyarakat Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menewaskan 1 diduga luka tembak masih dalam penyelidikan.
Untuk mengungkap kasus ini, Bareskrim Polri, Itwasum, Tim Lapor Mabes Polri, Inafis Polri dan Ditpropam Pori melakukan investasi dalam insiden yang terjadi saat masyarakat menuntut hak plasma 20 persen pada PT HMPB pada Sabtu (7/10/2023) lalu.
Tim gabungan ini pun kurang lebih satu Minggu untuk melakukan investasi di lokasi kejadian.
Itu diungkap oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto saat jumpa pers di halaman Mapolres Kotim pada Selasa (11/10/2023) sore.
"Mabes Polri menurunkan tim, terdiri dari Itwasum, Inafis Polri, Tim Lapor Mabes Polri, Bidpropam Polri untuk mengungkap kasus ini secara terang. Jadi kami harapkan masyarakat sabar dan berikan kesempatan tim melakukan penyelidikan di lapangan, kami juga memastikan dalam kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan," terangnya di halaman awak media.
Tak lupa dirinya mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Dalam kejadian itu menjadi pelajaran untuk introspeksi diri lebih baik lagi.
"Kami ucapkan bela sungkawa kepada pihak pihak keluarga korban. Kami akan sampaikan hasil penyelidikan dari tim yang sudah dibentuk," tuturnya. (sb)